Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Pelajaran 2026/2027 melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 95 Tahun 2026. Kebijakan ini menjadi acuan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah DIY.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan mekanisme resmi yang dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil, transparan, dan akuntabel bagi lulusan SMP/sederajat dalam melanjutkan pendidikan. Sistem ini juga bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan dengan mempertimbangkan potensi akademik, prestasi, serta kondisi sosial calon murid.
Dalam pelaksanaannya, SPMB Online DIY 2026/2027 membuka beberapa jalur penerimaan, yakni jalur domisili (domisili wilayah & domisili radius), afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili wilayah diperuntukkan bagi calon murid yang diukur berdasarkan jarak darat
dari titik koordinat Kelurahan/Kalurahan/Desa dari tempat tinggal ke sekolah sedangkan Jalur domisili radius adalah wilayah dengan jarak tertentu yang mengelilingi titik koordinat sekolah dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk untuk titik koordinat SMKN 1 Saptosari adalah di -8.047077886417933, 110.51083108754244 dan jarak radius dari titik koordinat sejauh 346 mater, sementara jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Adapun jalur prestasi memberikan kesempatan bagi calon murid dengan capaian akademik maupun non akademik, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru.
SMKN 1 Saptosari sebagai salah satu sekolah menengah kejuruan negeri di Kabupaten Gunungkidul turut melaksanakan SPMB sesuai ketentuan yang berlaku. Pada tahun pelajaran 2026/2027, sekolah ini membuka enam program keahlian, yaitu Teknik Audio Video (2 Rombel), Teknik Kendaraan Ringan (2 Rombel), Desain dan Produksi Busana (2 Rombel), Teknik Komputer dan Jaringan (2 Rombel), Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (2 Rombel), dan Perhotelan (1 Rombel).
Daya tampung masing-masing program keahlian disesuaikan dengan ketentuan maksimal 36 peserta didik per rombongan belajar (rombel), sehingga memberikan kesempatan yang luas bagi calon peserta didik untuk memilih bidang sesuai minat dan bakat.
Dalam proses seleksi, penilaian dilakukan berdasarkan nilai gabungan yang mencakup hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) dengan bobot 60 persen, serta nilai rata-rata rapor semester 1 hingga semester 5 sebesar 40 persen. Selain itu, prestasi akademik maupun non akademik juga dapat menjadi nilai tambah bagi calon murid.
Dengan telah ditetapkannya Juknis SPMB Online DIY Tahun Pelajaran 2026/2027, diharapkan calon peserta didik dan orang tua dapat memahami seluruh mekanisme pendaftaran dengan baik. SMKN 1 Saptosari mengajak lulusan SMP/sederajat untuk segera mempersiapkan diri dan menentukan pilihan program keahlian sesuai minat dan potensi.
Informasi lebih lanjut terkait jadwal dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui (DOWNLOAD) JUKNIS SPMB SMA/SMK/SLB DIY Tahun 2026.
SMKN 1 Saptosari juga membuka layanan Helpdesk SPMB SKATUSA di nomor WA 082324143570 dan Group Whatsapp https://bit.ly/SPMBSKATUSA2026.
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!